Apa Itu Mobil MPV

Minggu, 02 Juni 2019



      Multi Purpose Vehicle atau di singkat MPV didesain untuk memiliki kemampuan mengangkut banyak penumpang. Biasanya, minimal jumlah penumpang yang bisa diangkut adalah 7 orang, bahkan sampai 8 atau 9 orang jika dipaksakan. Di dalam negeri, mobil ini dikenal sebagai mobil keluarga yang bisa muat banyak, maka jadi favorit masyarakat kebanyakan. Apalagi saat ini sudah banyak MPV murah, maka tidak heran jika MPV merajai penjualan mobil di Indonesia saat ini.
      Secara fisik, mobil ini punya dimensi lebar dan panjang. Tentu, tidak mungkin bisa mengakomodasi banyak penumpang jika dimensi mobil kecil dengan body terbatas. MPV punya kapasitas 7 tempat duduk, biasanya dengan konfigurasi 2-2-3.
      Kendaraan bertipe ini cenderung memiliki klasifikasi "mini-bus" (bus kecil) dilihat dari bentuknya. Produksi kendaraan yang bertipe MPV ini biasanya terdapat dua varian yaitu untuk membawa penumpang (dengan kursi penumpang belakang) dan untuk membawa kargo (tanpa jendela dan kursi penumpang belakang) yang hanya dikhususkan untuk membawa barang.

0 comments:

Posting Komentar

 
Khahlil Gibran Hadi © 2018 | Edited by Khahlil Gibran Hadi