Multi Purpose Vehicle atau
di singkat MPV didesain
untuk memiliki kemampuan mengangkut banyak penumpang. Biasanya, minimal jumlah
penumpang yang bisa diangkut adalah 7 orang, bahkan sampai 8 atau 9 orang jika
dipaksakan. Di dalam negeri, mobil ini dikenal sebagai mobil keluarga yang bisa
muat banyak, maka jadi favorit masyarakat kebanyakan. Apalagi saat ini sudah banyak
MPV murah, maka tidak heran jika MPV merajai penjualan mobil di Indonesia saat
ini.
Secara
fisik, mobil ini punya dimensi lebar dan panjang. Tentu, tidak mungkin bisa
mengakomodasi banyak penumpang jika dimensi mobil kecil dengan body terbatas.
MPV punya kapasitas 7 tempat duduk, biasanya dengan konfigurasi 2-2-3.
Kendaraan
bertipe ini cenderung memiliki klasifikasi "mini-bus" (bus kecil)
dilihat dari bentuknya. Produksi kendaraan yang bertipe MPV ini biasanya
terdapat dua varian yaitu untuk membawa penumpang (dengan kursi penumpang
belakang) dan untuk membawa kargo (tanpa jendela dan kursi penumpang belakang)
yang hanya dikhususkan untuk membawa barang.
0 comments:
Posting Komentar